PENERIMAAN ANGGOTA POLRI T.A. 2015, TARUNA AKPOL, SIPSS, BRIGADIR POLRI DAN TAMTAMA POLRI
Bagi anda
yang ingin menjadi anggota Polri mulai sekarang persiapkan diri anda sendiri
karena dalam waktu yang tidak lama lagi Kepolisian Daerah Istimewa Polda DIY
akan membuka penerimaan anggota baru Polri yaitu Taruna Akpol, SIPSS, Brigadir
Polri dan Tamtama Polri. Untuk waktu dan tempat pembukaan pendaftaran dan lain
lainya menyusul dan akan di umumkan di Blog http://humaspolresbantul.blogspot.com. Oleh karena itu anda harus
sering membuka blog ini agar tidak ketinggalan informasi.
Sumber : http://humaspolresbantul.blogspot.com.
SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA, TINGGAL 3 HARI LAGI, REKRUTMEN PENDAMPING PKH KEMENSOS RI TAHUN 2015
Salam Aditya Karya Mahatva Yodha.
Bagi semua rekan Karang Taruna Seantero Indonesia Raya . Mari mencoba bergabung dengan Kemensos RI dengan menjadi Pendamping PKH. Caranya mendaftar secara online ke http://rekrutmenpkh.kemsos.go.id. Info selengkapnya klik http://www.kemsos.go.id.
Begini Brutalnya Penganiayaan Siswa SMA di Bantul hanya karena Tato
Muhammad Afifi - detikNews
Tato yang diributkan pelaku penganiayaan (Foto: M Afifi/detikcom)
Nasib tragis korban berawal saat ia dijemput oleh RS, NK, dan IC. Dengan dibonceng oleh RS, korban dibawa ke tempat kos Rt di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, Kamis (12/2/2015) lalu.
"Sesampainya di kos LA disuruh masuk. Ia langsung dibekap oleh CD dan ditendang Rt dan PD," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Akbar Bantilan di Mapolres Bantul, Senin (16/2/2015).
Akbar menambahkan, korban sempat berontak dan akhirnya tangan dan kaki diikat menggunakan tali rafia oleh Ry. Teman pelaku berinisial IC tak tinggal diam dan membekap mulut korban dengan kaos. Total pelaku berjumlah 9 orang, 6 di antaranya berstatus siswi.
"Korban disundut rokok, digunduli, dan (kemaluannya) dimasuki botol berulang kali," jelas Akbar.
Berdasar foto yang diambil polisi, kepala korban di sisi kanan terlihat gundul, sementara di sisi kiri masih terlihat rambut dengan panjang sekitar 1 cm. Selain itu, muka korban juga lebam dan terlihat beberapa luka sudutan rokok di antaranya di bagian leher, pantat, lengan dan dada.
Polisi baru mengamankan 2 pelaku, sisanya masih diburu. Termasuk otak kejahatan ini, yakni janda muda berinisial Rt (21).
Menurut polisi, kasus ini terjadi hanya karena tato. Rt tak mau tato Hello Kitty ditiru korban. Rt memiliki tato di dada, sedangkan korban menato lengan kirinya dengan gambar yang sama. Korban memasang tatonya sebagai foto profil di BBM. Rt marah dan akhirnya terjadi perdebatan melalui BBM dan berujung penganiayaan.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(try/nrl) Bersumber dari :http://news.detik.com
Dari berita diatas kira seharusnya peduli terhadap diri kita, keluarga, masyarakat sehingga hal diatas tidak teulang lagi pada generasi muda. Gunakan usia muda kita untuk mengukir prestasi. Prestasi ini akan terus membahana di masa ini hingga kelak di masa generasi penerus kita. Aplikasikan ilmu agama yang merupakan sumber segala ilmu di dunia ini dan selalu berdoa semoga kita selalu ditunjukkan jalan yang benar/lurus di kehidupan kita. Amiin
BUKTIKAN KARYAMU PADA NEGERI INI - SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI NON-PNS RSUD PANEMBAHAN SENOPATI TAHUN 2015
Bagi rekan-rekan pemuda di Bantul bagi yang memenuhi kualifikasi dapat mencoba bersaing mengisi formasi Pegawai Non PNS di RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul.
Silahkan berselancar ke laman BKD BANTUL atau RSUD PANEMBAHAN SENOPATI KABUPATEN BANTUL.
Silahkan berselancar ke laman BKD BANTUL atau RSUD PANEMBAHAN SENOPATI KABUPATEN BANTUL.
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
Kesehatan Reproduksi Remaja
Pengertian kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Atau Suatu keadaan dimana manusia dapat menikmati kehidupan seksualnya serta mampu menjalankan fungsi dan proses reproduksinya secara sehat dan aman.
TUMBUH KEMBANG REMAJA
Masa remaja dibedakan dalam :
1. Masa remaja awal, 10 – 13 tahun.
2. Masa remaja tengah, 14 – 16 tahun.
3. Masa remaja akhir, 17 – 19 tahun.
Pertumbuhan fisik pada remaja perempuan :
1. Mulai menstruasi.
2. Payudara dan pantat membesar.
3. Indung telur membesar.
4. Kulit dan rambut berminyak dan tumbuh jerawat.
5. Vagina mengeluarkan cairan.
6. Mulai tumbuh bulu di ketiak dan sekitar vagina.
7. Tubuh bertambah tinggi.
Perubahan fisik yang terjadi pada remaja laki-laki :
1. Terjadi perubahan suara mejadi besar dan mantap.
2. Tumbuh bulu disekitar ketiak dan alat kelamin.
3. Tumbuh kumis.
4. Mengalami mimpi basah.
5. Tumbuh jakun.
6. Pundak dan dada bertambah besar dan bidang.
7. Penis dan buah zakar membesar.
Perubahan psikis juga terjadi baik pada remaja perempuan maupun remaja laki-laki, mengalami perubahan emosi, pikiran, perasaan, lingkungan pergaulan dan tanggung jawab, yaitu :
* Remaja lebih senang berkumpul diluar rumah dengan kelompoknya.
* Remaja lebih sering membantah atau melanggar aturan orang tua.
* Remaja ingin menonjolkan diri atau bahkan menutup diri.
* Remaja kurang mempertimbangkan maupun menjadi sangat tergantung pada kelompoknya.
Hal tersebut di atas menyebabkan remaja menjadi lebih mudah terpengaruh oleh hal-hal yang negatif dari lingkungan barunya.
MENSTRUASI ATAU HAID
Bila menstruasi baru mulai periodenya mungkin tidak teratur dan dapat terjadi sebulan dua kali me
nstruasi kemudian beberapa bulan tidak menstruasi lagi. Hal ini memakan waktu kira-kira 3 tahun sampai menstruasi mempunyai pola yang teratur dan akan berjalan terus secara teratur sampai usia 50 tahun. Bila seorang wanita berhenti menstruasi disebut menopause. Siklus menstruasi meliputi :
1. Indung telur mengeluarkan telur (ovulasi) kurang lebih 14 hari sebelum menstruasi yang akan datang.
2. Telur berada dalam saluran telur, selaput lendir rahim menebal.
3. Telur berada dalam rahim, selaput lendir rahim menebal dan siap menerima hasil pembuahan.
4. Bila tidak ada pembuahan, selaput rahim akan lepas dari dinding rahim dan terjadi perdarahan. Telur akan keluar dari rahim bersama darah.
Panjang siklus menstruasi berbeda-beda setiap perempuan. Ada yang 26 hari, 28 hari, 30 hari, atau bahkan ada yang 40 hari. Lama menstruasi pada umumnya 5 hari, namun kadang-kadang ada yang lebih cepat 2 hari atau bahkan sampai 5 hari. Jumlah seluruh darah yang dikeluarkan biasanya antara 30 – 80 ml. Selama masa haid, yang perlu diperhatikan adalah kebersihan daerah kewanitaan dengan mengganti pembalut sesering mungkin.
MIMPI BASAH, BAGAIMANA BISA TERJADI ?
Ketika seseorang laki-laki memasuki masa pubertas, terjadi pematangan sperma didalam testis. Sperma yang telah diproduksi ini akan dikeluarkan melalui Vas Deferens kemudian berada dalam cairan mani yang diproduksi oleh kelenjar prostat. Air mani yang telah mengandung sperma ini akan keluar yang disebut ejakulasi. Ejakulasi yang tanpa rangsangan yang nyata disebut mimpi basah. Masturbasi adalah memberikan rangsangan pada penis dengan gerakan tangan sendiri sehingga timbul ereksi yang disusul dengan ejakulasi, atau disebut juga onani.
KEHAMILAN
Merupakan akibat utama dari hubungan seksual. Kehamilan dapat terjadi bila dalam berhubungan seksual terjadi pertemuan antara sel telur (ovum) dengan sel sperma. Proses kehamilan dapat diilustrasikan sebagai berikut :
1. Sel telur yang keluar dari indung telur pada saat ovulasi akan masuk kedalam sel telur.
2. Sperma yang tumpah didalam saluran vagina waktu senggama akan bergerak masuk kedalam rahim dan selanjutnya ke saluran telur.
3. Di saluran telur ini, sperma akan bertemu dengan sel telur dan langsung membuahi.
Tanda-tanda kehamilan :
1. Sering mual-mual, muntah dan pusing pada saat bangun tidur (morning sickness) atau sepanjang hari.
2. Mengantuk, lemas, letih dan lesu.
3. Amenorhea (tidak mengalami haid).
4. Nafsu makan menurun, namun pada saat tertentu menghendaki makanan tertentu (ngidam).
5. Dibuktikan melalui tes laboratorium yaitu HCG Test dan USG.
6. Perubahan fisik seperti payudara membesar dan sering mengeras, daerah sekitar Aerola Mammae (sekitar puting) membesar.
Kehamilan di bawah usia 20 tahun Organ reproduksi belum sempurna sehingga pada saat persalinan akan mengalami kesulitan.
* Belum siap mental sebagai ibu.
* Bila tidak diinginkan akan dilakukan abortus (abotus : suatu kejadian keluarnya hasil kehamilan sebelum janin dapat hidup diluar kandungan).
* Abortus Spontan (tidak disengaja)
* Provokatus (disengaja)
Kesehatan Reproduksi Remaja
Remaja Oh Remaja Sebuah resensi persiapan menjelang ananda masuk masa remaja.
Masa remaja adalah merupakan masa peralihan baik secara fisik, psikis maupun sosial dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Remaja adalah aset sumber daya manusia yang merupakan tulang punggung penerus generasi di masa mendatang. Bila dilihat dari komposisi penduduk menurut kelompok umur dan jenis kelamin, jumlah remaja menempati posisi yang lebih besar dibanding dengan komposisi umur lainnya.
Besarnya jumlah penduduk usia remaja ini adalah merupakan peluang dan bukan menjadi masalah bagi pemerintah. Pada tahun 1974, WHO memberikan defensi tentang remaja yang bersifat konseptual. Defenisi ini berdasarkan 3 kriteria biologik, psikologik dan sosial ekonomi. Dari segi umur WHO membagi menjadi remaja awal (10 – 14 tahun) dan remaja akhir (15-20 tahun). PBB menetapkan usia 15-24 tahun sebagai usia pemuda (youth) dalam rengka menetapkan tahun 1985 sebagai tahun pemudainternasional.
Di Indonesia, batasan remaja mendekati batasan PBB tentang pemuda kurun usia 14-24 tahun yang dikemukakan dalam Sensus Penduduk 2010. Menurut sensus ini, jumlah remaja Indonesia adalah 147.338.075 jiwa atau 18,5% dari seluruh penduduk Indonesia. Pedoman umum masyarakat Indonesia untuk menentukan batasan usia remaja yaitu 11 – 24 tahun dan belum menikah.
Adapun J.J. Rosseau membagi perkembangan jiwa manusia menurut perkembangan perasaannya, yang membaginya menjadi 4 tahap yaitu:
1. Umur 0-4 atau 5 tahun: masa kanak- kanan (infancy).
2. Umur 5 –12 tahun: masa bandel (savage stage).
3. Umur 12 –15 tahun: bangkitnya akal (rasio), nalar (reason) dan kesadaran diri (self consciousness).
4. Umur 15-20 tahun: masa kesempurnaan remaja (adolescence proper) dan merupakan puncak perkembangan emosi.
Perkembangan Fisik pada Remaja
Pada masa remaja seseorang mengalami pertumbuhan fisik yang lebih cepat dibandingkan dengan masa sebelumnya. Ini nampak pada organ seksualnya, dimana biologik sampai pada kesiapan untuk melanjutkan keturunan. Ciri sekunder individu dewasa adalah pada pria tampak tumbuh kumis, jenggot dan rembut sekitar alat kelamin dan ketiak. Rambut yang tumbuh relatif lebih kasar. Suara menjadi lebih besar, dada melebar dan berbentuk segitiga, serta kulit relatif lebih kasar. Dan pada wanita tampak rambut mulai tumbuh di sekitar alat kelamin dan ketiak, payudara dan panggul mulai membesar, dan kulit relatif lebih halus.
Sedangkan organ kelamin juga mengalami perubahan ke arah pematangan yaitu:
a) Pada pria, sejak usia ini testis akan menghasilkan sperma yang tersimpan dalam skrotum. Kelenjar prostat menghasilkan cairan semen, dan penis dapat digunakan untuk bersenggama dalam perkawinan. Seorang pria dapat menghasilkan puluhan sampai jutaan sperma sekali ejakulasi dan mengalami mimpi basah, dimana sperma keluar dengan sendirinya secara alamiah.
b) Pada wanita, kedua indung telur (ovarium) akan menghasilkan sel telur (ovum). Hormon kelamin wanita mempersiapkan uterus (rahim) untuk menerima hasil konsepsi bila ovum dibuahi oleh sperma, juga mempersiapkan vagina sebagai penerima penis saat senggama. Sejak saat ini wanita akan mengalami ovulasi dan menstruasi. Pada masa menjelang menstruasi pertama (menarch) remaja putri sangatlah sensitif. Mereka juga seringkali mengalami masa prementruasi syndrome (PMS) yang sangat berat. Silakan baca juga cerita tentang diet yang disarankan untuk PMS disini.
Ovulasi adalah proses keluarnya ovum dari ovarium dan jika tidak dibuahi, maka ovum akan mati dan terjadilah menstruasi. Menstruasi adalah peristiwa alamiah keluarnya darah dari vagina yang berasal dari uterus akibat lepasnya endometrium sebagai akibat dari ovum yang tidak dibuahi.
Perkembangan Psikosial pada Remaja
Kesadaran akan bentuk fisik yang bukan lagi anak-akan menjadikan remaja sadar meninggalkan tingkah laku anakanaknya dan mengikuti norma serta aturan yang berlaku. Menurut Havigrust aspek psikologis yang menyertainya yaitu:
1. Menerima kenyataan (realitas) jasmani
2. Mencapai hubungan sosial yanglebih matang dengan teman sebaya.
3. Menjalankan peran-peran sosial menurut jenis kelamin sesuaikan dengan norma.
4. Mencapai kebebasan emosional (tidak tergantung) pada orang tua atau orang dewasa lain.
5. Mengembangkan kecakapan intelektual serta konsep untuk bermasyarakat.
6. Memilih dan mempersiapkan diri untuk suatu pekerjaan atau jabatan.
7. Mencapai kebebasan ekonomi, merasa mampu hidup dengan nafkah sendiri.
8. Mempersiapkan diri untuk melakukan perkawinan.
Perilaku Seks Remaja yang Berisiko
Perilaku seks remaja yang tidak sehat akan menimbulkan beberapa manifestasi khususnya di kalangan remaja sendiri. Masalah yang berkaitan dengan kehamilan yang tidak diinginkan yang meliputi:
a) Pembunuhan bayi karena faktor malu.
b) Pengguguran kandungan, terutama yang dilakukan secara tidak aman.
c) Dampak kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja putri baik terhadap masalah gizi dan kesehatan reproduksi lainnya.
d) Dampak sosial ekonomi dari kehamilan yang tidak diinginkan.
Selain masalah di atas, masalah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual yang meliputi:
1) Masalah penyakit menular seksual yang lama, seperti siphilis dan gonorheae.
2) Masalah penyakit menular seksual yang relatif baru seperti chlamidya dan herpes.
3) Masalah HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome).
4) Dampak sosial dan ekonomi dari penyakit menular seksual.
Menurut Ayke SK, Lembaga Demogrfi UI, Tahun 2002-2003 yang meneliti tentang kesehatan reproduksi, jumlah remaja yang berusia 15-24 tahun dan mencakup 20% penduduk Indonesia. Dari waktu ke waktu, mobilitas remaja Indonesia yang meningkat pesat, arus informasi yang sangat kuat, dan semakin bertambahnya remaja yang berperilaku berisiko ikut meningkatkan kasus penularan HIV/AIDS. Menurut laporan Sekretaris Jenderal pada sesi khusus majelis umum PBB mengenai HIV/AIDS bahwa tiap hari ada 6000 remaja yang terinfeksi HIV.
Sebagian besar dari mereka tidak memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, informasi yang benar, bahkan keterampilan hidup. Berbagai upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS dan infeksi seksual menular lainnya seringkali tidak tersedia bagi para remaja. Pelayanan kesehatan reproduksi pada umumnya hanya membatasi bagi orang dewasa yang sudah menikah dan tidak menyediakan sarana khusus bagi remaja yang hadir tampa wali.
Bila tersedia pelayanan kesehatan, banyak faktor yang membuat remaja tidak menggunakannya termasuk kurangnya pelayanan yang bersifat pribadi serta menjaga kerahasiaan, petugas yang kurang peka, lingkungan yang tidak aman dan ketidakmampuan membayar. Karena jumlah orang yang terinfeksi HIV meningkat dengan pesat di kalangan usia 15-24 tahun, maka perlu dilakukan upaya-upaya khusus bagi kelompok tersebut.
Agar menurunkan dampak secara keseluruhan, upaya dalam mendidik para kaum muda menjadi sangat penting karena pada intinya, memberdayakan generasi muda untuk melindungi diri mereka adalah langkah pertama untuk mengendalikan HIV/AIDS. Salah satu upaya konkrit adalah kesadaran untuk berperilaku seks yang sehat dalam menjaga kesehatan reproduksi mereka sendiri.
Pengertian Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD)
Istilah kehamilan yang tidak diinginkan atau KTD mengandung arti sebagai kehamilan yang terjadi saat salah satu atau kedua belah pihak dari pasangan tidak menginginkan anak sama sekali atau kehamilan yang sebenarnya diinginkan tapi tidak pada saat itu, dimana kehamilan terjadi lebih cepat dari yang telah direncanakan. Banyak yang berpikir bahwa KTD hanya terjadi pada remaja yaa.. Tapi ternyata tidak juga, karena pada pasangan yang telah menikahpun KTD masih mungkin terjadi, oleh karena kehamilan yang terjadi memang sedang tidak diinginkan.
Adapun KTD terjadi akibat telah dilakukannya hubungan seksual, baik yang dilakukan secara sengaja ataupun tanpa disengaja. Beberapa kejadian KTD disebabkan oleh karena tindakan perkosaan ataupun kekerasan seksual. KTD juga dapat terjadi karena kegagalan dalam pemakaian alat kontrasepsi, bayi yang trekandung ternyata menderita cacat majemuk yang berat, kondisi kesehatan ibu yang tidak memungkinkan untuk menjalani kehamilan, karena adanya tuntutan karir, kehamilan terjadi karena incest (akibat hubungan antar keluarga), serta oleh karena kehamilan terjadi akibat dilakukan hubungan seksual pra nikah, sehingga dirasa masih belum saatnya untuk terjadi, yang didukung pula oleh karena rendahnya pengetahuan akan kesehatan reproduksi dan seksual.
Artinya secara umum pada remaja, kehamilan tidak diinginkan terjadi karena remaja belum memiliki kesiapan untuk menjalani kehamilan, baik secara psikis, sosial, fisik, ataupun secara ekonomi. Hubungan seks pranikah yang dilakukan remaja cenderung berbanding lurus dengan angka kejadian KTD pada remaja.
Mengacu pada pendidikan anak dalam Islam, menurut Sahabat Ali bin Abi Thalib ra, dapat dibagi menjadi 3 tahapan/ penggolongan usia:
Tahap BERMAIN (“la-ibuhum”/ajaklah mereka bermain), dari lahir sampai kira-kira 7 tahun.
Tahap PENANAMAN DISIPLIN (“addibuhum”/ajarilah mereka adab) dari kira-kira 7 tahun sampai 14 tahun.
Tahap KEMITRAAN (“roofiquhum”/jadikanlah mereka sebagai sahabat) kira-kira mulai 14 tahun ke atas.
Artinya masa remaja berada pada kisaran tahap kemitraan, dimana orangtua hendaklah menjadi sahabat buat mereka. Agar mereka merasa nyaman bertanya dan bercerita tentang apa saja. Sex edukasi yang benar dan dilakukan oleh orang yang tepat (dalam hal ini, sebaiknya dilakukan oleh orangtua) akan membantu para remaja menjalani masa "topan badai" ini, segitunya bangetkah?
fungsi KRR
dampak negatif dan positif Krr
bentuk faraz wanita
Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR)
Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) dapat didefinisikan sebagai kondisi sehat dari sistem dan fungsi alat reproduksi pada remaja. Pengertian SEHAT tidak semata-mata berarti bebas dari penyakit atau kecacatan, namun juga sehat secara mental serta sosio-kultural.
KRR sendiri meliputi beberapa aspek, yaitu :
Pengenalan mengenai sistem dan fungsi alat reproduksi.
Pengetahuna tentang Tumbuh Kembang Remaja.
Penyakit Menular Seksual (PMS) terhadap kesehatan reproduksi.
Bahaya NARKOBA dan MIRAS pada kesehatan reproduksi.
Pendewasaan usia perkawinan dan perencanaan kehamilan.
Pengenalan Sistem dan Fungsi Alat Reproduksi
Reproduksi Pria :
Sistem Reproduksi Wanita :
Tumbuh Kembang Remaja
Remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Pada masa ini terjadi perubahan pada diri individu, baik secara Fisik maupun Psikis.
Perubahan Fisik Remaja
Laki-laki :
Suara menjadi besar dan mantap.
Tumbuh bulu disekitar ketiak dan kelamin.
Tumbuh kumis.
Tumbuh Jakun.
Pundak dan dada bertambah besar dan bidang.
Penis dan testis membesar.
Mengalami mimpi basah.
Perempuan :
Mulai menstruasi
Payudara dan pantat membesar
Indung telur membesar
Kulit dan rambut berminyak yang kemudian memicu timbulnya jerawat
Vagina mengeluarkan cairan
Mulai tumbuh bulu disekitar ketiak dan kelamin.
Perubahan Psikis Remaja
Pada masa remaja terjadi perubahan emosi, pikiran, perasaan, lingkungan pergaulan, dan tanggung jawab. Remaja lebih senang menghabiskan waktunya dengan berkumpul dengan kelompoknya diluar rumah, lebih senang membantah atau melanggar aturan dari orang dewasa disekitanya, ingin menjadi pusat perhatian/menonjolkan diri atau bahkan menarik diri, kurang pertimbangan, menjadi sangat tergantung dengan kelompok. Hal-hal tersebut yang menyebabkan masa remaja merupakan masa yang rentan terhadap pengaruh hal-hal negatif dari lingkungannya.
Free Sex dan Penyakit Menular Seksual
Free Sex adalah melakukan hubungan seks sebelum menikah dengan partner tetap atau pun partner tidak tetap. Perilaku tersebut berpotensi untuk menimbulkan kehamilan diluar pernikahan, perilaku aborsi, dan menularnya penyakit seksual.
Kehamilan Remaja yang terjadi sebelum usia 20 tahun, mengakibatkan kesulitan saat melahirkan karena organ reproduksi yang belum berkembang sempurna dan remaja tersebut belum siap mental untuk menjadi seorang ibu. Kebanyakan remaja mengambil jalan aborsi untuk mengakhiri kondisi kehamilan mereka. Aborsi adalah suatu kejadian dimana janin (hasil kehamilan) keluar sebelum waktunya, sehingga janin tidak dapat bertahan hidup diluar kandungan. Tindakan aborsi dibedakan menjadi dua, yaitu :
Aborsi spontan (keguguran) aborsi yang tidak disengaja akibat kecelakaan, lemah kandungan, atau faktor lainnya,
Aborsi buatan/disengaja
Tindakan aborsi yang dilakukan remaja dapat menimbulkan komplikasi yang dapat berakibat pada kematian. Komplikasi tersebut, yaitu :
Reflek Vagal yang menimbulkan muntah-muntah, penurunan detak jantung, dan henti jantung.
Rahim robek / infeksi rahim
Pendarahan
Infeksi radang panggul
Kelainan pembekuan darah
Penyakit Menular Seksual (PMS) adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual yang tidak aman. Orang yang beresiko tinggi terjangkit PMS adalah orang yang berhubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan. Beberapa jenis PMS, yaitu :
Gonore
Herpes Genitalis
Sifilis
Klamida
Trikomoniasis Vaginalis
Kandidasis Vagina
HIV/AIDS
Diposkan oleh Edi Susanta bersumber dari Sarah Sahera di 22.34
PENERAPAN WAWASAN KEBANGSAAN BAGI GENERASI MUDA
Abstrak.:
Jangan tanyakan kepada negara, apa yang dapat diberikannya kepada kita,
melainkan tanyakanlah kepada diri kita apa yang dapat kita dharma
baktikan bagi negara kita, demikian John F. Kennedy yang menjadi
Presiden Amerika Serikat tahun 1961-1963. Pendapat Kennedy di atas masih relevan untuk kita percakapkan ketika Banyak
kalangan yang melihat perkembangan politik, sosial, ekonomi dan budaya
di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, kekuatiran itu menjadi
semakin nyata ketika mengamati pada apa yang dialami oleh setiap
warganegara, yakni memudarnya wawasan kebangsaan. Dan yang lebih
menyedihkan lagi adalah adanya kecenderungan kita kehilangan wawasan tentang makna hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahan.
A. Pengantar
Bangsa Indonesia yang menghuni Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah sebuah bangsa yang besar. Negara
dengan jumlah penduduk ± 212.000.000 orang ini merupakan negara
kepulauan yang terbesar di dunia. Keadaan tanahnya yang subur dan
terletak diantara dua benua serta dua samudra besar membuat posisi
geografis Indonesia sangat strategis menyebabkan banyak bangsa-bangsa
lain di dunia sejak dulu ingin menguasai bumi Nusantara ini. Kondisi
geografis yang sangat menguntungkan bangsa ini diperindah lagi dengan
keanekaragaman suku, etnis, agama, bahasa dan adat istiadat, namun
sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh
karena itu dalam pengelolaan sebuah "negara bangsa" diperlukan suatu
cara pandang atau wawasan yang berorientasi nasional (Wawasan Nasional)
dan merupakan suatu kesepakatan bangsa Indonesia yang dikenal dengan
"Wawasan Nusantara".
Banyak
kalangan yang melihat perkembangan politik, sosial, ekonomi dan budaya
di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, kekuatiran itu menjadi
semakin nyata ketika mengamati pada apa yang dialami oleh setiap
warganegara, yakni memudarnya wawasan kebangsaan.
Dan yang lebih menyedihkan lagi adalah adanya kecenderungan kita kehilangan wawasan tentang makna hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahan.
Pandangan
di atas sungguh wajar dan tidak mengada-ada. Krisis yang dialami oleh
bangsa Indonesia ini menjadi sangat multi dimensional yang saling
mengait. Krisis ekonomi yang tidak kunjung henti berdampak pada krisis
sosial dan politik, yang pada perkembangannya justru menyulitkan upaya
pemulihan ekonomi. Konflik horizontal dan vertikal yang terjadi dalam
kehidupan sosial merupakan salah satu akibat dari semua
krisis yang terjadi, yang tentu akan melahirkan ancaman dis-integrasi
bangsa. Apalagi bila melihat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa
yang plural seperti beragamnya suku, budaya daerah, agama, dan berbagai
aspek politik lainnya, serta kondisi geografis negara kepulauan yang
tersebar. Semua ini mengandung potensi konflik (latent sosial conflict) yang dapat merugikan dan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Dewasa ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence crisis) dan rasa hormat diri (self-esteem crisis)
sebagai bangsa. Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan
terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi
persoalan-persoalan mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah
tidak ada habis-habisnya mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk
merdeka di berbagai daerah, misalnya, adalah salah satu manifestasi
wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu bangsa, satu “nation”.
Apabila krisis politik dan krisis ekonomi sudah sampai pada krisis kepercayaan diri, maka eksistensi Indonesia sebagai bangsa (nation) sedang dipertaruhkan. Maka, sekarang ini adalah saat yang tepat untuk melakukan reevaluasi terhadap proses terbentuknya “nation and character building”
kita selama ini, karena mungkin saja persoalan-persoalan yang kita
hadapi saat ini berawal dari kesalahan dalam menghayati dan menerapkan
konsep awal “kebangsaan” yang menjadi fondasi ke-Indonesia-an. Kesalahan
inilah yang dapat menjerumuskan Indonesia, seperti yang ditakutkan
Sukarno, “menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.” Bahkan, mungkin yang lebih buruk lagi dari kekuatiran Sukarno, “menjadi bangsa pengemis dan pengemis di antara bangsa-bangsa”.
Di
samping itu, timbul pertanyaan mengapa akhir-akhir ini wawasan
kebangsaan menjadi banyak dipersoalkan. Apabila kita coba mendalaminya,
menangkap berbagai ungkapan masyarakat, terutama dari kalangan
cendekiawan dan pemuka masyarakat, memang mungkin ada hal yang menjadi
keprihatinan. Pertama, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan
telah menjadi dangkal atau tererosi terutama di kalangan generasi
muda–seringkali disebut bahwa sifat materialistik mengubah idealisme
yang merupakan jiwa kebangsaan. Kedua, ada kekuatiran ancaman
disintegrasi bangsa, dengan melihat gejala yang terjadi di berbagai
daerah, terutama yang amat mencekam adalah pertikaian yang terjadi di
Ambon, Aceh, Papua dan Poso, dimana terdapat kecenderungan paham
kebangsaan merosot menjadi paham kesukuan atau keagamaan. Ketiga, ada keprihatinan tentang adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang asing untuk bangsa ini.
Melihat
perkembangan wawasan kebangsaan yang dimiliki anak-anak bangsa seperti
itu, apabila dibiarkan dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang sangat kita cintai ini akan terpecah-pecah, dan pada
gilirannya akan memudahkan kekuatan asing masuk ke wilayah kita seperti
terjadi pada jaman penjajahan Belanda dahulu. Ketika itu bangsa
Indonesia ditindas, diperas dan dibelenggu kebebasan hak-haknya oleh
Belanda. Dengan semangat persatuan Indonesia bangsa ini kemudian bangkit
bersatu padu mengusir penjajah. Untuk diketahui bahwa, sebenarnya
Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda
Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan "Sumpah Pemuda" yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka (satoe Noesa, Satoe Bangsa, Satoe Bahasa)
dalam wadah sebuah "Negara Kesatuan Republik Indonesia". Untuk itu
seharusnya dalam menghadapi keadaan negara yang serba sulit seperti
sekarang ini kita bangsa Indonesia harus bangkit bersatu dan
bergandengan tangan mengatasi masalah bangsa.
B. Pengertian Wawasan Kebangsaan.
Secara
hurufiah kunsep Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu
kata Wawasan dan Kebangsaan. Kata wawasan yang berasal dari bahasa Jawa
“wawas” berarti pandang. Sementara Wawasan berarti cara pandang yang
meliputi baik cara atau metode maupun isi substansi pandangan tersebut.
Kata Kebangsaan berasal dari kata “Bangsa” yang dalam kamus besar bahasa
Indonesia berarti kesatuan orang-orang yang bersamaan asal keturunan,
adat, bahasa dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan
Kebangsaan dalam kamus umum bahasa Indonesia mempunyai beberapa
pengertian yaitu 1) ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, 2) perihal
bangsa; mengenai (yang bertalian dengan bangsa), 3) kedudukan
(sifat-sifat) sebagai orang mulia (bangsawan), 4) kesadaran diri sebagai
warga dari suatu Negara.
Wawasan kebangsaan adalah pandangan dari suatu bangsa terhadap negaranya untuk mencapai tujuan-tujuan awal.
wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana
suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang
jelas. Wawasan kebangsaan merupakan jiwa, cita-cita, atau
falsafah hidup yang tidak lahir dengan sendirinya. Ia sesungguhnya
merupakan hasil konstruksi dari realitas sosial dan politik. Wawasan
kebangsaan mengandung pula tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati
diri, serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini
nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh sebagai penjelmaan
kepribadiannya. Dalam hal ini Budaya bangsa
adalah kebiasaan-kebiasaan atau kebudayaan-kebudayaan yang dianggap
sebagai dasar untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk melestarikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan kebangsaan berperan sebagai benteng dalam mempertahankan kultur bangsa di era globalisasi. Tiga unsur Wawasan Kebangsaan yaitu : Rasa Kebangsaan, Paham Kebangsaan dan Semangat Kebangsaan.
Rasa kebangsaan
adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena
adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan
aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi
tantangan sejarah masa kini. Rasa Kebangsaan sebenarnya
merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi
bangsa yang kuat, dihormati dan disegani diantara bangsa-bangsa di
dunia. Kita tidak akan pernah menjadi bangsa yang kuat atau besar,
manakala kita secara individu maupun kolektif tidak merasa memiliki
bangsanya. Rasa kebangsaan adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat dan
bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya
menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Kita sering membaca dan mendengar melalui media
massa baik elektronik maupun cetak bahwa banyak orang menyampaikan
pendapat tentang penyelesaian konflik Aceh menurut cara berpikir
sendiri-sendiri, tetapi sampai sekarang belum ada yang dengan sukarela
mendaftarkan diri untuk membantu menumpas pemberontak GAM. Sebagai Contoh:
Ketika bangsa ini membebaskan Irian Jaya, Presiden Soekarno menyatakan
melalui siaran RRI : pada tanggal 1 Mei 1961, sebelum ayam berkokok
Bendera Merah Putih sudah berkibar di Irian Barat dan Belanda sudah
meninggalkan Indonesia. Saat itu juga para pemuda-pemudi bangsa
Indonesia berduyun-duyun mendaftarkan diri untuk menjadi sukarelawan dan
sukarelawati untuk bersama-sama dengan Angkatan Perang mengusir
Belanda, demikian juga pada saat konfrontasi dengan Malaysia. Ini semua
menunjukkan bahwa pada saat itu rasa kebangsaan bangsa Indonesia cukup
tinggi, yang sama sekali berbeda dengan kondisi sekarang.
Paham kebangsaan
merupakan pemahaman rakyat dan masyarakat terhadap bangsa dan negara
Indonesia yang diploklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus
1945. Pemahaman tersebut harus sama pada setiap anak bangsa meskipun
berbeda dalam latar belakang pendidikan, pengalaman serta jabatan.
Substansi dari paham kebangsaan adalah pengertian tentang bangsa,
meliputi apa bangsa itu dan bagaimana mewujudkan masa depannya.
Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia adalah sebagai berikut:
Pertama, Atas "Rahmat Allah Yang Maha Kuasa" pada tanggal 17 Agustus 1945, bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu "Bangsa Indonesia", yang terdiri dari bermacam-macam suku, budaya, etnis dan agama. Bangsa ini lahir dari buah persatuan bangsa yang solid dan kesediaan saling berkorban dalam waktu yang panjang dari para pendahulu kita. Bangsa Indonesia lahir tidak didasarkan sentimen atau semangat primordialisme agama, maupun etnis, melainkan didasarkan pada persamaan nasib untuk menjadi suatu bangsa yang besar, kuat dan terhormat. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintah.
Pertama, Atas "Rahmat Allah Yang Maha Kuasa" pada tanggal 17 Agustus 1945, bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu "Bangsa Indonesia", yang terdiri dari bermacam-macam suku, budaya, etnis dan agama. Bangsa ini lahir dari buah persatuan bangsa yang solid dan kesediaan saling berkorban dalam waktu yang panjang dari para pendahulu kita. Bangsa Indonesia lahir tidak didasarkan sentimen atau semangat primordialisme agama, maupun etnis, melainkan didasarkan pada persamaan nasib untuk menjadi suatu bangsa yang besar, kuat dan terhormat. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintah.
Dengan
demikian setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan
tidak ada diskriminasi diantara warga masyarakat, termasuk upaya
pembelaan negara. Apabila setiap warga negara konsisten dengan
kesepakatan bersama yang dihasilkan oleh para pendahulu kita itu,
kiranya bentrokan-bentrokan antar anak bangsa tidak perlu terjadi, hanya
karena perbedaan suku, agama, etnis maupun golongan.
Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun non fisik. Sasaran pembangunan yang bersifat fisik ditujukan untuik meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan yang bersifat non fisik diarahkan kepada pembangunan watak dan character bangsa yang mengarah kepada warga negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha esa dengan mengedepankan sifat kejujuran, kebenaran dan keadilan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun non fisik. Sasaran pembangunan yang bersifat fisik ditujukan untuik meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan yang bersifat non fisik diarahkan kepada pembangunan watak dan character bangsa yang mengarah kepada warga negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha esa dengan mengedepankan sifat kejujuran, kebenaran dan keadilan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Semangat Kebangsaan
atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa
kebangsaan dan paham kebangsaan. Kondisi semangat Kebangsaan atau
nasionalisme suatu bangsa akan terpancar dari kualitas dan ketangguhan
bangsa tersebut dalam menghadapi berbagai ancaman. Berbicara Semangat
Kebangsaan, kita tidak boleh lepas dari sejarah bangsa, antara lain
Peristiwa 10 Nopember 1945 di Surabaya dan Peristiwa 15 Desember 1945 di
Ambarawa, dimana Semangat kebangsaan diwujudkan dalam semboyan "Merdeka
atau Mati".
Semangat
Kebangsaan merupakan motivasi untuk mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negaranya. Motivasi
tersebut bagi setiap anak bangsa harus dibentuk, dipelihara dan
dimantapkan sehingga setiap orang akan rela mati demi NKRI. Kita sadar
betul bahwa kondisi bangsa yang pluralisme atau kebhinekaan memerlukan
suatu pengelolaan yang baik, sehingga tidak menjadi ancaman bagi
keutuhan dan kesatuan bangsa. Dengan Semangat kebangsaan yang tinggi,
kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan
bangsa akan dapat dielakkan. Dari Semangat kebangsaan akan mengalir rasa
kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban dan dapat menumbuhkan
jiwa patriotisme.
Rasa kesetiakawanan sosial
akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Kesetiakawanan
sosial, mengandung makna adanya rasa satu nasib dan sepenanggungan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Hadirnya rasa kepedulian terhadap
sesama anak bangsa bagi mereka yang mengalami kesulitan akan mewujudkan
suatu rasa kebersamaan sesama bangsa. Semangat rela berkorban,
kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang lebih besar atau demi
negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka,
lepas dari penjajahan. Sudah banyak korban para Kusuma Bangsa dalam
memperjuangkan kemerdekaan tersebut. Sebagai bangsa yang besar
sepatutnya kita semua wajib menghormati para pahlawan pejuang
kemerdekaan. Kita semua sepakat bahwa semangat rela berkorban tersebut,
bukan hanya pada saat perjuangan kemerdekaan saja, tetapi sekarang juga
kita masih mendambakan adanya kerelaan berkorban untuk kepentingan
bangsa dalam pembangunan. Jiwa patriotik. Bagi bangsa yang
ingin maju dalam mencapai tujuannya, disamping memiliki semangat rela
berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa
patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu
untuk apa mereka berkorban. Bagi setiap anak bangsa jiwa patriotik ini hendaknya sudah menjadi darah daging dalam kehidupannya.
Selain Wawasan Kebangsaan perlu dipahami pula apa itu Wawasan Nasional dan Wawasan Nusantara. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Wawasan Nasional diartikan sebagai ”cara pandang suatu bangsa dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam hubungan antar negara yang merupakan hasil perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya dengan memperhatikan sejarah dan kondisi sosial budaya serta memanfaatkan konstelasi geografis guna menciptakan dorongan dan rangsangan dalam usaha mencapai tujuan nasional”. Sementara Wawasan Nusantara
adalah ”wawasan nasional bangsa indonesia yang dijiwai Pancaasila dan
Undang-undang Dasar 1945, menghendaki adanya persatuan dan kesatuan
wilayah, rakyat dan pemerintah dalam mencapai tujuan nasional dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
C. Pentingnya Wawasan Kebangsaan
Menyimak
keadaan Wawasan Kebangsaan Indonesia pada rakyat kita yang sangat
memprihatinkan saat ini, sepatutnya bangsa ini sepakat untuk memantapkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang sudah longgar itu.
Kita perlu suatu landasan yang kuat dan konsepsional untuk membangun
kembali persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa nasionalisme yaitu
"Wawasan Kebangsaan". Membahas Wawasan Kebangsaan, harus dimulai dari
nilai-nilai yang dibangun oleh para pendahulu dan pendiri bangsa ini.
Mereka telah menanamkan nilai-nilai persatuan dengan mencetuskan "Sumpah
Pemuda" yang kemudian menjadi embrio dari Wawasan Kebangsaan yaitu :
Satoe Noesa, Satoe Bangsa dan Satoe Bahasa, yaitu Indonesia. Makna
dari Wawasan Kebangsaan memang belum begitu popular dalam kehidupan
masyarakat kita, sehingga sampai saat ini belum ada rumusan yang baku
tentang Wawasan Kebangsaan itu, mengingat sifatnya abstrak dan dinamis.
Di
samping itu, timbul pertanyaan mengapa akhir-akhir ini wawasan
kebangsaan menjadi banyak dipersoalkan. Apabila kita coba mendalaminya,
menangkap berbagai ungkapan masyarakat, terutama dari kalangan
cendekiawan dan pemuka masyarakat, memang mungkin ada hal yang menjadi
keprihatinan. Pertama, ada kesan seakan-akan semangat
kebangsaan telah menjadi dangkal atau tererosi terutama di kalangan
generasi muda–seringkali disebut bahwa sifat materialistik mengubah
idealisme yang merupakan jiwa kebangsaan. Kedua, ada kekuatiran ancaman disintegrasi bangsa,
dengan melihat gejala yang terjadi di berbagai daerah, terutama yang
amat mencekam adalah pertikaian yang terjadi di Ambon, Aceh, Papua dan
Posos, dimana terdapat kecenderungan paham kebangsaan merosot menjadi
paham kesukuan atau keagamaan. Ketiga, ada keprihatinan tentang adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang asing untuk bangsa ini.
Kelihatannya
masyarakat intelektual bahkan para pakar lebih tertarik dan
mementingkan nilai-nilai universal daripada nilai-nilai nasional.
Akibatnya rumusan pengertian Wawasan Kebangsaan sangat beragam dan sulit
dipahami oleh masyarakat umumnya. Sesungguhnya Wawasan Kebangsaan perlu
dipahami oleh seluruh anak bangsa, bukan hanya oleh kelompok tertentu
saja. Dengan demikian Wawasan Kebangsaan akan bermakna dan menyentuh
langsung kedalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pada lingkungan internasional, fenomena yang muncul adalah isu-isu global yang memuat nilai-nilai universal dan mengungguli nilai-nilai nasional. Nilai-nilai universal tersebut bahkan sengaja dipaksakan kepada negara tertentu oleh negara-negara yang mengklaim dirinya sebagai negara yang paling menjungjung tinggi nilai-nilai tersebut.
Pada lingkungan internasional, fenomena yang muncul adalah isu-isu global yang memuat nilai-nilai universal dan mengungguli nilai-nilai nasional. Nilai-nilai universal tersebut bahkan sengaja dipaksakan kepada negara tertentu oleh negara-negara yang mengklaim dirinya sebagai negara yang paling menjungjung tinggi nilai-nilai tersebut.
D. Upaya Penerapan Wawasan Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda.
Bukan hal mudah untuk mewujudkan tekad dalam
memahami wawasan kebangsaan. Namun menghadapi millenium ke III yang
dimulai pada abad ke XXI ini, kira-kira tiga setengah tahun lagi,
wawasan kebangsaan Indonesia mutlak dihayati dan diwujudkan oleh kita
sebagai orang dewasa dan anak-anak kita bersama-sama dengan seluruh
bangsa kita demi keutuhan persatuan dan kesatuan nasional Indonesia.
Pengalaman menunjukan bahwa, Yugoslavia dan Uni Soviet adalah contoh
negara-negara yang porak poranda menjadi banyak negara kecil karena
mereka masing-masing tidak memiliki wawasan kebangsaan dan nasionalisme
yang berakar pada kebudayaan nasional mereka masing-masing .
Sebagai bangsa kita memiliki Pancasila yang menjadi pandangan hidup bangsa, dasar negara dan ideologi
nasional di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara yang
berakar kuat di dalam kebudayaan daerah-daerah Indonesia. Rasa memiliki
dan keyakinan menjadi bagian integral dari bangsa kita inilah yang perlu
kita pupuk dan kembangkan di antara generasi muda. Pengenalan lebih
dalam mengenai aneka ragam adat istiadat, flora fauna, kekayaan alam,
kelebihan dan kekurangan masyarakat kita, lagu-lagu rakyat, nyanyian dan
tarian daerah, sastera daerah, pemahaman humaniora dan historiografi
peristiwa-peristiwa daerah dan nasional Indonesia,
tantangan yang dihadapi bangsa di dalam abad XXI di bidang-bidang
ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan keluarga,
riwayat hidup pahlawan-pahlawan bangsa Indonesia, peran serta rakyat
Indonesia di dalam upaya kemanusiaan dan perdamaian di dunia
internasional, sumbangsih Indonesia di dunia olah raga dan kesenian
merupakan upaya yang dapat dilaksanakan dengan pelbagai metode yang
relevan untuk melaksanakan bimbingan di atas di sekolah maupun di
keluarga.
Cara-cara
yang dapat digunakan selain membaca buku-buku, mendengarkan
nyanyian-nyanyian juga mengadakan festival, lomba, sayembara,
penjelajahan, diskusi, seminar, lokakarya, kegiatan rohani di pelbagai
bidang seni, sastera, ilmiah pada peringatan hari-hari nasional atau
pada kesempatan-kesempatan lain. Di rumah, cara-cara ini memang
dilakukan secara informal. Di sekolah cara-cara ini dapat dilakukan
sebagai kegiatan ko kurikuler dan ekstra kurikuler yang dilaksanakan
secara sistematis dan sistemik, berkesinambungan, berjenjang mulai dari
Taman Kanak-Kanak sampai dengan Perguruan Tinggi.
E. Penutup.
Wawasan kebangsaan adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh kita semua sebagai anak bangsa terutama Generasi Muda yang merupakan generasi penerus bangsa, yang bertugas meneruskan perjuangan-perjuangan para pahlawan dalam rangka membangun suatu Bangsa dan Negara menjadi Bangsa dan Negara yang maju, sejahtera, dan
tentram-damai, serta untuk menjaga dan melestarikan kultur bangsa di
era globalisasi ini, agar kultur bangsa kita menjadi kultur bangsa asli
dan tidak tercampur dengan kultur bangsa luar yang dapat menghilangkan
jati diri bangsa. Untuk itu perlu diperhatian: Pertama,
tumbuh kembangkan terus pemahaman tentang Wawasan Kebangsaan sebagai
alat pemersatu bangsa dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah
rakyat, walaupun latar belakang suku, agama, ras dan adat istiadat yang
berbeda; Kedua, hayati dan pahami secara utuh tentang butir-butir
dari Wawasan Kebangsaan yaitu; rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan
semangat kebangsaan yang merupakan jiwa bangsa Indonesia dan pendorong
tercapainya cita-cita bangsa; dan Ketiga, bina terus semangat kebangsaan, di lingkungan kita sebagai anak bangsa dalam upaya mewujudkan Persatuan dan kesatuan bangsa.
DAFTAR BACAAN.
Hadi H. Otho.,Nation and Character Building.,Internet.
RC. Ryamizard.,Wawasan Kebanagsaan.,Internet
Setiawan Henoch.,Bagaimana Membimbing anak memiliki Wawasan Kebangsaan.,Internet.
Wahyudi Agus.,Kita adalah Penerus.,Internet.
Yudhoyono Susilo Bambang (Presiden RI).,2006.,Menata Kembali Kehidupan Bernegara berdasarkan Pancasila (Pidato dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila).,Jakarta Convention Center.
Langganan:
Postingan (Atom)