Unlabelled

PENGUKUHAN PENGURUS

PENGUKUHAN PENGURUS KARANG TARUNA 
PERIODE 2012-2015


Atas berkat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan keinginan luhur untuk berjuang memajukan kehidupan bermasyarakat di wilayah Desa Dlingo GIRILOJI pada tanggal 10 November 2012 telah terpilih susunan pengurus Karang Taruna Desa Dlingo Periode 2012-2015.

GEBYAR SENI BUDAYA DESA DLINGO TAHUN 2012

Dlingo (30 Desember 2012)- Dalam rangka pendekatan kemasyarakatan Karang Taruna Desa Dlingo melalui seksi bidang Olah raga dan Seni Budaya telah  melaksanakan kegiatan pelestarian budaya yang dimiliki oleh masyarakat Desa Dlingo. Kegiatan ini diberi judul yaitu Gebyar Seni Budaya Desa Dlingo Tahun 2012.
Beraneka budaya dalam bidang seni yang tampil dalam perhelatan ini diantaranya yaitu Rondha Thek-Thek, Seni Tari Jathilan, Reog, Hadroh, Sholawat Danarasa. Sebenarnya masih banyak seni yang lain diataranya adalah Seni Pedhalangan, Kethoprak, Gejog Lesung, Karawitan dan lainnya. Tetapi karena waktu yang terbatas dalam penyelenggaraanya maka baru sebagian dari seni budya yang dapat ditampilkan.

Adapun Group seni yang tampil dalam kegiatan ini adalah :
1. Gruop Rondha Thek-Thek "SIDO MAJU" dari Dusun Dlingo I
2. Group Reog "MAKARTI BUDOYO" dari Dusun Pokoh II
3. Group Jathilan "TURONGGO MUDO PERWIRO" dari Dusun Dlingo I
4. Paguyuban Seni Jathilan "KUDO PRAKOSO" dari Dudun Pakis I
5. Group Seni Jathilan Klasik "RENGGO BUDOYO" dari Dusun Pakis II
6. Group Seni Jathilan Kreasi Baru "RENGGO MUDO BUDOYO" dari Dusun Pakis II
7. Group Seni Sholawat "MUDHO PALUPI" dari Dusun Dlingo I
8. Group Sholawat Hadroh "ELING PATINE dari Dusun Pokoh I
9. Group Hadroh " AL-HIDAYAH" dari Dusun Kebosungu I
10. Group Seni Laras Madyo "SIDO RUKUN" dari Dusun Pakis I
11. Group Hadroh "IHDINASSABILA" dari Dusun Kebosungu II
12. Group Hadroh "ARISSNA" dari Dusun Kebosungu II
13. Keluarga Sholawatan "MARGO LARAS" dari Dusun Koripan I dan II.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dari : PEMERINTAH KECAMATAN DLINGO, POLSEK DLINGO, KORAMIL DLINGO, PEMERINTAH DESA DLINGO, KARANG TARUNA DESA DLINGO dan BUKP KECAMATAN DLINGO serta semua pihak yang baik material maupun moril telah mendukung kegiatan ini yang tidak dapat kami sebutkan.

Harapan dari Karang Taruna Desa Dlingo adalah selalu terjalinnya kerjasama dari berbagai pihak untuk mendukung program kerja yang telah kami rencanakan pada waktu mendatang.

Kegiatan ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Desa Dlingo pada khususnya serta masyarakat di seluruh Indonesia sebagai wujud cinta kami terhadap budaya bangsa.

Pada Tahun 2013 tepatnya pada bulan Juni akan kami selenggarakan acara serupa yang lebih besar sehingga akan mencakup kesenian yang belum dapat tampil dalam acara pada tahun 2012. (Edi)



Unlabelled

STRUKTUR ORGANISASI

SURAT KEPUTUSAN PENGUKUHAN PENGURUS DESA DAN MPKT



PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
KECAMATAN DLINGO
DESA  DLINGO
Alamat : Koripan I, Dlingo, Dlingo, Bantul, D.I.Yogyakarta. Kode Pos 55783
 


KEPUTUSAN LURAH DESA DLINGO
KECAMATAN DLINGO, KABUPATEN BANTUL
NOMOR : 14/KPTS/DL/XI/2012

TENTANG
PENETAPAN PENGURUS DAN MAJELIS PERTIMBANGAN
KARANG TARUNA DESA DLINGO
MASA BHAKTI 2012 – 2015

LURAH DESA DLINGO

Menimbang       : a.  Bahwa telah terselenggaranya Musyawarah Temu Karya Karang Taruna Desa Dlingo pada Tahun 2012 dan tersusunnya kepengurusan yang baru, maka perlu ditetapkannya Kepengurusan Karang Taruna Masa Bhakti    2012 – 2015 ;
b. bahwa penetapan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna ditetapkan dengan keputusan lurah desa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Keputusan Lurah Desa Dlingo tentang Penetapan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Desa Dlingo Masa Bhakti 2012 – 2015.
Mengingat         :      1.            Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta.
                            2.  Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial.
                            3.  Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005.     
                            4.  Peraturan Pemerintah Nonor 72 Tahun 2005 tentang Desa
                            5.  Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Karang Taruna.
                            6.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tantang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
                            7.  Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Memperhatikan :      Peraturan Baupati Bantul Nomor 22.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

MEMUTUSKAN
Menetapkan      :
PERTAMA       : Menetapkan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Desa Dlingo masa bhakti 2012 – 2015 dengan tugas, fungsi, tanggung jawab,wewenang, hak dan kewajiban sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dengan susunan pengurus sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini ;
KEDUA            : Segala biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya keputusan ini menjadi beban Anggaran dan Belanja Desa ;
KETIGA           : Apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan semestinya ;
KEEMPAT       : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di    : Dlingo
Pada tanggal     : 10 November 2012
                                                                                               Lurah Desa Dlingo

                                                                                               ttd

                                                                                               BAHRUN WARDOYO


Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth :
  1. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul
  2. Kepala Kantor Pemuda dan Olah raga Kabupaten Bantul
  3. Kepala PMD Kabupaten Bantul
  4. Camat Dlingo
  5. Ketua Karang Taruna Kabupaten Bantul
  6. Ketua Karang Taruna Kecamatan Dlingo
  7. Ketua Badan Permusyawaran Desa Dlingo
  8. Arsip


Lampiran 1
KEPUTUSAN LURAH DESA DLINGO
KECAMATAN DLINGO, KABUPATEN BANTUL
NOMOR      : 14/KPTS/DL/XI/2012
TANGGAL  : 10 NOVEMBER 2012

SUSUNAN PENGURUS DAN MAJELIS PERTIMBANGAN
KARANG TARUNA DESA DLINGO
MASA BHAKTI 2012 -2015

PEMBINA UMUM                      : LURAH DESA
PEMBINA FUNGSIONAL        : KABAG AGAMA DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
MAJELIS PERTIMBANGAN
KARANG TARUNA (MPKT)    : Purnomo Hadi,
                                                         Sunarsih,
                                                         Mandiyanto,
  Samirin, S.Pd.I,                                                                        
  Senadi
PENGURUS HARIAN               :
KETUA UMUM                           : Edi Susanta, A.MA.
WAKIL KETUA                          : Suisni
SEKRETARIS UMUM                : Markus
WAKIL SEKRETARIS               : Khanif Lukman
BENDAHARA UMUM              : Yono Agung. P
WAKIL BENDAHARA              : Paeno
1.      BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Kholis Munandar
Jauhari, S.Pd.I
2.      BIDANG USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL (UKS)
Sumarwan
Jamzani Yusuf
3.      BIDANG KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
Rani Irawati
Suharno
4.      KEROHANIAN DAN BINA MENTAL
Suwarjoko
Santosa
5.      BIDANG REKREASI, OLAH RAGA DAN SENI BUDAYA
Kurniawan
David Kristanto
6.      BIDANG PARIWISATA DAN LINGKUNGAN HIDUP
Sutarman
Budiyono
7.      BIDANG HUMAS DAN KERJASAMA KEMITRAAN
Ahmad Afif

Dlingo, 10 November 2012
Lurah Desa Dlingo

                                                                                               ttd

                                                                                               BAHRUN WARDOYO

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

IKLAN LAYANAN MASYARAKAT