TERIMAKASIH IBU : SEJARAH HARI IBU DI INDONESIA

Sejarah Peringatan Hari Ibu di Indonesia

Senin,  22 Desember 2014  −  17:02 WIB
Sejarah Peringatan Hari Ibu di Indonesia
Peringatan Hari Ibu pada 22 Desember secara nasional dilakukan setelah Presiden Soekarno menetapkannya melalui Dekrit Presiden No316 tahun 1959. Ilustrasi. (Ist)
Hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember diperingati oleh sebagian masyarakat Indonesia. Ada yang memperingatinya dengan menggelar berbagai kegiatan dari mulai aksi teatrikal maupun seremonial hingga acara hiburan.

Peringatan Hari Ibu di Indonesia diawali dari berkumpulnya para tokoh pergerakan kaum perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera dengan mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I  pada  22-25 Desember 1928, di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama Jalan Adisucipto, Kota Yogyakarta.

Gedung Mandala Bhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta ini menjadi saksi sejarah berkumpulnya 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.

Salah satu agenda pokoknya adalah menggabungkan organisasi-organisasi perempuan Indonesia dalam sebuah federasi tanpa sama sekali membedakan latar belakang politik, suku, status sosial dan bahkan agama.

Kemudian para pejuang perempuan tersebut berkumpul untuk menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan.

Para feminis ini menggarap berbagai isu tentang persatuan perempuan Nusantara, pelibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan, pelibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perdagangan anak-anak dan kaum perempuan.

Tak hanya itu, masalah perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan masih banyak lagi, juga dibahas dalam kongres itu.

Soekarno yang saat itu adalah salah satu tokoh pergerakan nasional juga menyempatkan diri datang dalam Kongres Perempuan Indonesia I tersebut. Bahkan Bung Karno menyampaikan pidatonya sebagai salah satu tokoh pergerakan nasional. 

”Berbahagialah kongres kaum ibu; diadakan pada suatu waktu, di mana masih ada sahadja kaum bapak Indonesia jang mengira, bahwa perdjoangan mengedjar keselamatan nasional bisa djuga lekas berhasil zonder sokongannja kaum ibu; oleh karena dari pada kaum bapak masih banyak jang kurang pengetahuan akan harganja sokongan kaum ibu itu; kita tidak sahadja gembira hati akan kongres itu oleh karena kaum bapak belum insyaf akan keharusan kenaikan deradjat kaum ibu,- kita gembira ialah teristimewa djuga oleh karena di kalangan kaum ibu sendiri belum banjak jang mengetahui atau mendjadikan kewajibannja ikut menjeburkan diri di dalam perdjoangan bangsa, dan belum banjak jang berkehendak akan kenaikan deradjat itu.” (Soekarno, Kongres Kaum Ibu, 1928).
Salah satu hasil dari Kongres Perempuan Indonesia I tersebut adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Kemudian baru pada Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938, diputuskan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Namun peringatannya hanya dilakukan oleh sekelompok kaum feminis dan anggota Kowani karena Indonesia saat itu belum merdeka.

Peringatan secara nasional untuk Hari Ibu baru dilakukan setelah Presiden Soekarno menetapkan tanggal 22 Desember ini sebagai Hari Ibu melalui Dekrit Presiden No316 tahun 1959.

Pengeluaran dekrit mengenai Hari Ibu tersebut berdasarkan waktu pelaksanaan Kongres Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta.

Keputusan tersebut dikeluarkan Soekarno untuk mengenang jasa para pahlawan wanita seperti RA Kartini, Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dll. Sehingga dengan begitu Hari Ibu dirayakan secara nasional hingga saat ini.


Sumber : wikipedia dan diolah dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar terbaik anda untuk kemajuan pemuda Indonesia