KUNJUNGAN LAPANGAN TIM EVALUASI KARANG TARUNA BERPRESTASI KAB. BANTUL 2014
divine-music.info
karang taruna desa dlingo |
Suasana yang indah menyelimuti kegiatan Kunjungan Lapangan Evaluasi Karang Taruna Berprestasi Kabupaten Bantul Tahun 2014 di Karang Taruna Desa Dlingo pada Hari Kamis, 22 Mei 2014. Tim Evaluasi di pimpin oleh Bapak Musman dari Dinsos Bantul. Tim yang hadir terdiri dari 2 orang dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul Bagian Kelembagaan Sosial dan 2 orang dari Forum Karang Taruna Kabupaten Bantul.
Hadir pula dalam acara ini Camat Dlingo (Bapak Susanto), Kapolsek Dlingo yang diwakili oleh Babinkamtibmas (Bapak Dadiyono), TKSK Kecamatan Dlingo (Mbak Atut), Lurah Dlingo (Bapak Bahrun Wardoyo) beserta seluruh Pamong Desa Dlingo, serta perwakilan dari Lembaga Desa Dlingo.
Acara yang pertama adalah penyambutan resmi antara lain : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Karang Tarunadilanjutkan sambutan selamat datang dari Lurah Dlingo. Dalam sambutannya Lurah Desa Dlingo menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai yang telah memilih Karang Taruna Desa Dlingo menjadi salah satu 3 besar diantara 75 Karang Taruna Desa Se-Bantul dalam kegiatan evaluasi ini. Beliau berharap setelah kegiatan ini Karang Taruna dapat melengkapi segala kekurangannya dan dapat meningkatkan segala kegiatan yang berjalan saat ini dan yang penting pula adalah mendapatkan pembinaan lebih lanjut dari Dinas Sosial serta dinas lain, agar karang taruna dapat meningkatkan usahanya dalam pencapaian kesejahteraan sosial di Desa Dlingo.
Kegiatan selanjutnya adalah penilaian di Sekretariat karang Taruna Desa Dlingo.
Dalam evaluasi ditanyakan berbagai pertanyaan megenai kelembagaan, dukungan anggaran, potensi sosial, kepedulian sosial, dan sebagainya. Selanjutnya Tim Penilai diajak mengunjungi Karang Taruna Unit "Citra Muda" di pedukuhan Pokoh I.
Hadir pula dalam acara ini Camat Dlingo (Bapak Susanto), Kapolsek Dlingo yang diwakili oleh Babinkamtibmas (Bapak Dadiyono), TKSK Kecamatan Dlingo (Mbak Atut), Lurah Dlingo (Bapak Bahrun Wardoyo) beserta seluruh Pamong Desa Dlingo, serta perwakilan dari Lembaga Desa Dlingo.
Acara yang pertama adalah penyambutan resmi antara lain : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Karang Tarunadilanjutkan sambutan selamat datang dari Lurah Dlingo. Dalam sambutannya Lurah Desa Dlingo menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai yang telah memilih Karang Taruna Desa Dlingo menjadi salah satu 3 besar diantara 75 Karang Taruna Desa Se-Bantul dalam kegiatan evaluasi ini. Beliau berharap setelah kegiatan ini Karang Taruna dapat melengkapi segala kekurangannya dan dapat meningkatkan segala kegiatan yang berjalan saat ini dan yang penting pula adalah mendapatkan pembinaan lebih lanjut dari Dinas Sosial serta dinas lain, agar karang taruna dapat meningkatkan usahanya dalam pencapaian kesejahteraan sosial di Desa Dlingo.
Kegiatan selanjutnya adalah penilaian di Sekretariat karang Taruna Desa Dlingo.
Dalam evaluasi ditanyakan berbagai pertanyaan megenai kelembagaan, dukungan anggaran, potensi sosial, kepedulian sosial, dan sebagainya. Selanjutnya Tim Penilai diajak mengunjungi Karang Taruna Unit "Citra Muda" di pedukuhan Pokoh I.
Pada kesempatan ini Tim Penilai mendapatkan penjelasan tentang keberadaan Karang Taruna Unit dari sisi kelembagaan maupun segala kegiatannya dalam baik Kelompok Usaha Bersama yaitu pengelolaan Air Terjun LEPO, Kegiatan ROK yaitu Bola Voley "PERvOCk", Roster PSP Sepak Bola (Olah Raga), Hadroh, Jathilan, Reog ( Kesenian) dan UKS yaitu santunan bagi anak yatim dan Lansia Terlantar.
Di hari yang indah itu pula disajikan kesenian hadroh dan Jathilan "NGESTI BUDAYA ADILUHUNG". Sebelum mengakhiri kunjungannya Tim Evaluasi menyampaikan pesan dan kesan lewar Mas Sutrisno dari Forum Karang Taruna Kabupaten Bantul bahwa Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda dalam usaha kesejahteraan sosial harus memiliki Usaha Ekonomi Produktif sehingga tidak selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah dalam setiap kegiatannya. Dengan kegiatan ini menunjukkan bahwa keberadaan Karang Taruna Desa Dlingo telah diakui kualitas kegiatannya dan akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah maupun Forum Karang taruna Kabupaten.(edi)
Di hari yang indah itu pula disajikan kesenian hadroh dan Jathilan "NGESTI BUDAYA ADILUHUNG". Sebelum mengakhiri kunjungannya Tim Evaluasi menyampaikan pesan dan kesan lewar Mas Sutrisno dari Forum Karang Taruna Kabupaten Bantul bahwa Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda dalam usaha kesejahteraan sosial harus memiliki Usaha Ekonomi Produktif sehingga tidak selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah dalam setiap kegiatannya. Dengan kegiatan ini menunjukkan bahwa keberadaan Karang Taruna Desa Dlingo telah diakui kualitas kegiatannya dan akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah maupun Forum Karang taruna Kabupaten.(edi)
KARANG TARUNA DESA DLINGO: PERSIAPAN MENGHADAPI KUNJUNGAN TIM EVALUASI KARANG...
KARANG TARUNA DESA DLINGO: PERSIAPAN MENGHADAPI KUNJUNGAN TIM EVALUASI KARANG...: Rabu, 20 Mei 2014 bertempat di Sekretariat Karang Taruna Desa Dlingo yang berada di Komplek Balai Desa Dlingo diadakan rapat koordinasi ...
PERSIAPAN MENGHADAPI KUNJUNGAN TIM EVALUASI KARANG TARUNA BERPRESTASI KAB. BANTUL dan MEMETRI BUDAYA DESA DLINGO TAHUN 2014
Satu pokok bahasan tentang kegiatan Memetri Budaya yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2014. Pelaksana kegiatan ini adalah Karang Taruna, Sandigita IT dan LPMD Desa Dlingo. Tahapan pertama adalah pembentukan susunan panitia yang mendapatkan surat keputusan dari Lurah Dlingo, selanjutnya menyusun proposal kegiatan ke Dinas Kebudayaan DIY dan donatur lainnya termasuk ke Pemerintah Desa Dlingo untuk mendapatkan alokasi dana ADD.
Terkait pelaksanaan kunjungan evaluasi karang taruna berprestasi disepakati setelah Tim Penilai melakukan penilaiaan di Sekretariat Karang Taruna Desa Dlingo selanjutnya akan dibawa ke Karang Taruna Unit di seluruh wilayah Desa Dlingo yang terdiri dari 10 karang tarunna unit. Akhir dari perjalanan tim evaluasi direncanakan di Karang Taruna Unit "CITRA MUDA" di Pedukuhan Pokoh I. (edi)
Kegiatan Presentasi dan Seleksi Administrasi Penilaian Karang Taruna Berprestasi Kab. Bantul Tahun 2014
Pada hari ini tanggal 16 Mei 2014 bertempat di Dinas Sosial Kabupaten Bantul dilaksanakan presentasi dari 3 Karang Taruna Desa yaitu Karang taruna Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Karang Taruna Bhakti Muda Desa Tirtonirmolo Kecamatan Kasihan dan Karang Taruna Desa Poncosari Kecamatan Srandakan.
Pada tanggal 6 Mei 2014 bertempat di Dinas Sosial Kabupaten Bantul dilaksanakan seleksi administrasi karang taruna se kabupaten. Pada kesempatan ini diperiksa secara detail administrasi pembukuan karang taruna. diharapkan dengan penilaian ini akan menumbuhkan bibit karang taruna yang bisa berprestasi di tingkat kabupaten hingga nasional.
MARS KARANG TARUNA
MARS KARANG TARUNA diciptakan oleh Gunadi Said. Lagu Mars ini pertama kali dikumandangkan saat dilangsungkannya Musyawarah Kerja Karang Taruna pada tahun 1975.
Download Mars Karang Taruna versi Paduan Suara Disini
Download Mars Karang Taruna versi Instrumental Disini
Sumber : Karang Taruna Provinsi Banten
Download Mars Karang Taruna versi Paduan Suara Disini
Download Mars Karang Taruna versi Instrumental Disini
Sumber : Karang Taruna Provinsi Banten
SEJARAH KARANG TARUNA
Karang Taruna lahir pada tanggal
26 September 1960 di Kampung Melayu Jakarta, melalui proses Experimental
Project Karang Taruna, kerjasama masyarakat Kampung Melayu/ Yayasan Perawatan
Anak Yatim (YPAY) dengan Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial.
Pembentukan Karang Taruna dilatar belakangi oleh banyaknya anak-anak yang
menyandang masalah sosial antara lain seperti anak yatim, putus sekolah,
mencari nafkah membantu orang tua dsb. Masalah tersebut tidak terlepas dari
kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat kala itu.
MASA KELAHIRANNYA S/D DIMULAINYA PELITA (1960 – 1969)
Tahun 1960–1969 adalah saat awal dimana Bangsa Indonesia mulai melaksanakan pembangunan disegala bidang. Instansi-Instansi Sosial di DKI Jakarta (Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial) berupaya menumbuhkan Karang Taruna–Karang Taruna baru di kelurahan melalui kegiatan penyuluhan sosial. Pertumbuhan Karang Taruna saat itu terbilang sangat lambat, tahun 1969 baru terbentuk 12 Karang Taruna, hal ini disebabkan peristiwa G 30 S/PKI sehingga pemerintah memprioritaskan berkonsentrasi untuk mewujudkan stabilitas nasional.
DIMULAINYA PELITA HINGGA MASUK GBHN (1969 – 1983)
Salah satu pihak yang berjasa mengembangkan Karang Taruna adalah Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin (1966-1977). Pada saat menjabat Gubernur, Ali Sadikin mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi bagi tiap Karang Taruna dan membantu pembangunan Sasana Krida Karang Taruna (SKKT). Selain itu Ali Sadikin juga menginstruksikan Walikota, Camat, Lurah dan Dinas Sosial untuk memfungsikan Karang Taruna.
Tahun 1970 Karang Taruna DKI membentuk Mimbar Pengembangan Karang Taruna (MPKT) Kecamatan sebagai sarana komunikasi antar Karang Taruna Kelurahan. Sejak itu perkembangan Karang Taruna mulai terlihat marak, pada Tahun 1975 dilangsungkanlah Musyawarah Kerja Karang Taruna, dan pada moment tersebut Lagu Mars Karang Taruna ciptaan Gunadi Said untuk pertama kalinya dikumandangkan.
Tahun 1980 dilangsungkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Karang Taruna di Malang, Jawa Timur. Dan sebagai tindak lanjutnya, pada tahun 1981 Menteri Sosial mengeluarkan Keputusan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna dengan Surat Keputusan Nomor. 13/HUK/KEP/I/1981 sehingga Karang Taruna mempunyai landasan hukum yang kuat.
Tahun 1982 Lambang Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI nomor.65/HUK/KEP/XII/1982, sebagai tindak lanjut hasil Mukernas di Garut tahun 1981. Dalam lambang tercantum tulisan Aditya Karya Mahatva Yodha (artinya: Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil)
Pada tahun 1983 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang didalamnya menempatkan Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda.
MASUK GBHN SAMPAI TERJADINYA KRISIS
MASA KELAHIRANNYA S/D DIMULAINYA PELITA (1960 – 1969)
Tahun 1960–1969 adalah saat awal dimana Bangsa Indonesia mulai melaksanakan pembangunan disegala bidang. Instansi-Instansi Sosial di DKI Jakarta (Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial) berupaya menumbuhkan Karang Taruna–Karang Taruna baru di kelurahan melalui kegiatan penyuluhan sosial. Pertumbuhan Karang Taruna saat itu terbilang sangat lambat, tahun 1969 baru terbentuk 12 Karang Taruna, hal ini disebabkan peristiwa G 30 S/PKI sehingga pemerintah memprioritaskan berkonsentrasi untuk mewujudkan stabilitas nasional.
DIMULAINYA PELITA HINGGA MASUK GBHN (1969 – 1983)
Salah satu pihak yang berjasa mengembangkan Karang Taruna adalah Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin (1966-1977). Pada saat menjabat Gubernur, Ali Sadikin mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi bagi tiap Karang Taruna dan membantu pembangunan Sasana Krida Karang Taruna (SKKT). Selain itu Ali Sadikin juga menginstruksikan Walikota, Camat, Lurah dan Dinas Sosial untuk memfungsikan Karang Taruna.
Tahun 1970 Karang Taruna DKI membentuk Mimbar Pengembangan Karang Taruna (MPKT) Kecamatan sebagai sarana komunikasi antar Karang Taruna Kelurahan. Sejak itu perkembangan Karang Taruna mulai terlihat marak, pada Tahun 1975 dilangsungkanlah Musyawarah Kerja Karang Taruna, dan pada moment tersebut Lagu Mars Karang Taruna ciptaan Gunadi Said untuk pertama kalinya dikumandangkan.
Tahun 1980 dilangsungkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Karang Taruna di Malang, Jawa Timur. Dan sebagai tindak lanjutnya, pada tahun 1981 Menteri Sosial mengeluarkan Keputusan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna dengan Surat Keputusan Nomor. 13/HUK/KEP/I/1981 sehingga Karang Taruna mempunyai landasan hukum yang kuat.
Tahun 1982 Lambang Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI nomor.65/HUK/KEP/XII/1982, sebagai tindak lanjut hasil Mukernas di Garut tahun 1981. Dalam lambang tercantum tulisan Aditya Karya Mahatva Yodha (artinya: Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil)
Pada tahun 1983 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang didalamnya menempatkan Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda.
MASUK GBHN SAMPAI TERJADINYA KRISIS
- Tahun 1984 terbentuknya Direktorat Bina Karang Taruna;
- Tahun 1984-1987 sejumlah pengurus/aktivis Karang Taruna mengikuti Program Nakasone menyongsong abad 21 ke Jepang dalam rangka menambah dan memperluas wawasan;
- Tahun 1985 Menteri Sosial menyatakan sebagai Tahun Penumbuhan Karang Taruna, sedangkan tahun 1987 sebagai Tahun KualitasKarang Taruna;
- Karang Taruna Teladan Tahun 1988 berhasil merumuskan: Pola Gerakan Keluarga Berencana Oleh Karang Taruna;
- Tahun 1988 Pedoman Dasar Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI no. 11/HUK/1988;
- Kegiatan Studi Karya Bhakti, Pekan Bhakti dan Porseni Karang Taruna merupakan kegiatan dalam rangka mempererat hubungan antar Karang Taruna dari sejumlah daerah;
- Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) sebagai sarana tempat Karang Taruna berlatih dibidang-bidang pertanian dan peternakan.
- Bulan Bhakti Karang Taruna (BBKT) biasanya diselenggarakan dalam rangka ulang tahun Karang Taruna. Merupakan forum kegiatan bersama antar Karang Taruna dari sejumlah daerah bersama masyarakat setempat, kegiatannya berupa karya bhakti/pengabdian masyarakat;
- Tahun 1996 bekerjasama dengan Depnaker diberangkatkan 159 tenaga dari Karang Taruna untuk magang kerja ke Jepang antara 1 s/d 3 tahun, dalam upaya meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai bidang usaha;
- Pelibatan Karang Taruna dalam kesehatan reproduksi remaja diadakan agar Karang Taruna dapat berperan sebagai wahana Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bagi remaja warga karang Taruna;
KARANG TARUNA DALAM SITUASI KRISIS (1997 – 2004)
Krisis moneter yang terjadi tahun 1997 berkembang menjadi krisis ekonomi, yang dengan cepat menjadi krisis multidimensi. Imbas dari krisis tersebut tak urung juga berdampak pada lambannya perkembangan Karang Taruna. Puncaknya pada saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid membubarkan Departemen Sosial, Karang Taruna pada umumnya mengalami stagnasi, bahkan mati suri. Konsolidasi organisasi terganggu ,aktivitas terhambat dan menurun bahkan cenderung terhenti. Hal tersebut menyebabkan Klasifikasi Karang Taruna menurun walaupun masih ada Karang Taruna yang tetap eksis.
Tahun 2001 Temu Karya Nasional Karang Taruna dilaksanakan di Medan., Sumatera Utara. Hasilnya antara lain menambah nama Karang Taruna menjadi Karang Taruna Indonesia, memilih Ketua Umum Pengurus Nasional KTI, serta menyusun Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga KTI. Hasil TKN tersebut memperoleh tanggapan yang berbeda-beda dari daerah.
PERKEMBANGAN KARANG TARUNA TAHUN 2005 HINGGA SEKARANG
Banten merupakan salah satu Provinsi yang ikut menorehkan sejarah ke-Karang Taruna-an. Pada tanggal 9-12 April 2005 digelar Temu Karya Nasional V Karang Taruna Indonesia (TKN V KTI) di Propinsi Banten. Beberapa hal yang dihasilkan pada TKN V tersebut antara lain:
- Pemilihan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) periode 2005 – 2010;
- Perubahan nama KTI menjadi Karang Taruna;
- Merekomendasikan Pedoman Dasar Karang Taruna yang baru yang akan ditetapkan oleh MENSOS RI.
Pada tanggal 29 Juni - 1 Juli 2005 diselenggaran Rapat Kerja Nasional
Karang Taruna (Rakernas Karang Taruna) di Jakarta dalam rangka menyusun program
kerja. Pada tahun yang sama, Menteri Sosial mengeluarkan Peraturan Menteri
Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (pengganti
Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 11/HUK/1988), sebagai tindak lanjut
rekomendasi Temu Karya Nasional V di Banten. dan pada tanggal 23 – 27 September
2005 diselenggarakan BBKT dan SKBKT di Propinsi DIY dengan peserta lebih kurang
3.000 orang terdiri dari anggota dan pengurus Karang Taruna dari seluruh
wilayah Indonesia.
Pengakuan dan Perhatian para penentu kebijakan di negeri ini terhadap keberadaan Karang Taruna dibuktikan dengan masuknya nama Karang Taruna dalam beberapa regulasi atau perundang-undangan. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, PP No. 72 & 73 tentang Desa dan Kelurahan serta UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial adalah beberapa produk hukum yang didalamnya menempatkan Karang Taruna dengan segala peran dan fungsinya.
Pengakuan dan Perhatian para penentu kebijakan di negeri ini terhadap keberadaan Karang Taruna dibuktikan dengan masuknya nama Karang Taruna dalam beberapa regulasi atau perundang-undangan. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, PP No. 72 & 73 tentang Desa dan Kelurahan serta UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial adalah beberapa produk hukum yang didalamnya menempatkan Karang Taruna dengan segala peran dan fungsinya.
Produk hukum yang terbaru terkait dengan keberadaan Karang Taruna adalah Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (pengganti Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005) serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dalam Pasal 38 ayat (2) huruf d, Bab VII tentang Peran Masyarakat dimana Katang Taruna merupakan salah satu organisasi sosial kemasyarakatan yang diakui keberadaannya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
*dikutip dari Blog Karang Taruna Provinsi Banten dan diolah dari berbagai sumber
Langganan:
Postingan (Atom)