Prosedur Mengurus Akta Kelahiran WNI
Prosedur dan persyaratan pelaporan kelahiran sampai dengan terbitnya kutipan akta kelahiran sebagai berikut :
Dasar Hukum Pelaporan Kelahiran
- Persyaratan
- Surat Keterangan dari dokter/bidan/penolong kelahiran
- Nama dan Identitas saksi kelahiran
- KK dan KTP orang tua
- Kutipan akta Nikah/Kutipan akta perkawinan
- Penduduk datang ke petugas registerasi Desa/kelurahan dan mengisi formulir surat keterangan kelahiran
- Kepala Desa/Lurah meneruskan formulir Surat Keterangan Kelahiran ke UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dalam hal UPTD Dinas Kependudukan tidak ada, kepala Desa/Lurah mengirimkan formulir Surat Keterangan Kelahiran ke Kecamatan untuk diteruskan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota
- Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota mencatat dalam register Akta dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran
- Petugas Pencatatan Sipil menyerahkan Kutipan Akta Kelahiran kepada pemohon, atau mengirimkan melalui Desa/ Kelurahan
Dasar Hukum Pelaporan Kelahiran
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministerasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintah Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administerasi Kependudukan
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
KARANG TARUNA DESA DLINGO Organisasi kepemudaan di Desa Dlingo Bantul Yogyakarta yang bergerak di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MARS DLINGO GIRILOJI
Arsip Blog
-
▼
2015
(49)
-
▼
November
(27)
- USAHA EKONOMI YANG AKAN MENGALAMI KEBANGKRUTAN KAR...
- Jorge Lorenzo Juara MotoGP 2015 Valentino Rossi Ju...
- Pantai Samas Kini Berganti Nama Menjadi Pantai Gad...
- RAKOR PERSIAPAN GEBYAR BUDAYA KECAMATAN DLINGO 20...
- RS. NUR HIDAYAH DAN PT. TEMPO SCAN PACIFIC. TBK. G...
- RAPAT PERSIAPAN PESTA RAKYAT DESA DLINGO TAHUN 2015
- LOWONGAN KERJA PT EXCELITAS TECHNOLOGIES BATAM
- Semua Desa di Kabupaten Bantul Mendapat Bantuan Da...
- Character Building
- “KADERISASI DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER”
- Karang Taruna butuh Pemimpin yang Inovatif
- Karang Taruna Palimanan Barat Pertanyakan Anggaran...
- Karang Taruna Harus Dilibatkan Dalam Pembangunan Desa
- Kasus '65 Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Re...
- Emping Garut Alternatif Makanan Sehat
- Cara membuat emping garut
- Budidaya Tanaman Garut
- KEMANAKAH RAKYAT BISA MENYALURKAN ASPIRASI DAN ADU...
- Mensos Minta Karang Taruna Kawal ADD
- Mau Jadi Pendamping Desa, Ini Tantangannya
- Manfaat Akta Kelahiran
- Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Yang Tidak Diket...
- Prosedur Mengurus Akta Kelahiran WNI
- MARI BERKACA PADA KEGIATAN UNGGULAN KARANG TARUNA ...
- OUT BOND UNTUK PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG DESA D...
- HATI HATI JIKA BERKENDARA MELEWATI TANJAKAN KALIUR...
- AKHIRNYA AKAN DATANG JUGA...........!!
-
▼
November
(27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar terbaik anda untuk kemajuan pemuda Indonesia