Semua Desa di Kabupaten Bantul Mendapat Bantuan Dana P2MD


Kamis Pon, 5 November 2015 12:12 WIB ∼ 16
Semua desa di kabupaten Bantul mendapat tambahan bantuan dana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tahun anggaran 2015 yang jumlah keseluruhannya Rp. 8.198.500.000. Dalam sosialisasi program pembangunan partisipatif masyarakat desa (P2MD) di RM. Taman Inala Resto Senin (02/11), dijelaskan isi Perbup no. 80/2015 tentang perubahan atas Perbup no. 47 /2015 mengenai pedoman bantuan keuangan kepada desa.
Besarnya bantuan untuk setiap desa bervariasi sesuai banyak sedikitnya proposal permohonan bantuan yang diajukan oleh kelompok masyarakat. Empat desa di Sedayu mendapat alokasi Rp. 123.500.000. Bantuan keuangan yang diberikan, penggunaannya telah diarahkan untuk 6 jenis program yakni : pembangunan partisipatif masyarakat desa (P2MD), program tentara manunggal masuk desa (TMMD), program air bersih (PAB-PLP), lomba desa, bulan bakti gotong royong dan P2WKSS.
Menurut penjelasan yang diberikan oleh Suparman dari bagian hokum setda Bantul, bantuan keuangan yang bersifat khusus ini harus dipergunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh membebankan honor TPK. Untuk menggunakan dana yang telah dialokasikan tersebut, setiap desa haruslah melakukan perubahan APBDes dengan memasukan dana bantuan ini. Bagi desa yang telah melakukan perubahan APBDes, akan diinformasikan lebih lanjut kemungkinan perubahan kedua.
Untuk mengantisipasi kemungkinan belum dapat dibelanjakan dan dilaksanakan oleh desa dalam tahun 2015, pasal 13 ayat (3) dalam Perbup no 80/2015 mengharuskan kepada desa untuk menganggarkan lagi dalam tahun anggaran 2016, dengan ketentuan tidak boleh mengubah dan atau memindahkan alokasi dan lokasi sasaran kegiatan yang telah ditetapkan sesuai keputusan kepala kantor PMD kabupaten Bantul.
Mengingat waktu pelaksanaan anggaran tahun 2015 tinggal 2 bulan saja, dalam sesi Tanya jawab beberapa desa mengusulkan agar sebaiknya dana tersebut dialokasikan untuk tahun 2016. Namun Supriyanto kepala kantor PMD tetap menegaskan agar dilaksanakan dalam tahun anggaran 2015. Hanya bagi desa yang betul-betul mengalami kesulitan, dapat dianggarkan kembali dalam APBDes 2016. (pf).

Sumber : http://kec-sedayu.bantulkab.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar terbaik anda untuk kemajuan pemuda Indonesia